22 °c
Banjar Triwangsakeliki
25 ° Sab
25 ° Ming
Jumat, Oktober 30, 2026
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
  • SPORT
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
Home TEKNO & SAINS

Komdigi Cabut Pembekuan Sementara TDPSE TikTok

Komdigi mencabut pembekuan sementara TDPSE TikTok sehari setelah platform menyerahkan data yang diminta pemerintah.

Eldrada by Eldrada
29 September 2026, 00.47 WIB
in TEKNO & SAINS
Komdigi Cabut Pembekuan Sementara TDPSE TikTok

Bulatan Times – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencabut pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) TikTok Pte. Ltd. pada Sabtu, 4 Oktober 2025. Status TikTok sebagai PSE terdaftar kembali diaktifkan setelah perusahaan menyerahkan data yang diminta pemerintah.

Dengan keputusan tersebut, judul yang menyebut Indonesia masih memblokir TikTok tidak lagi tepat. Tindakan pemerintah sebelumnya merupakan pembekuan administratif terhadap TDPSE, bukan pemutusan akses menyeluruh ke aplikasi. Selama proses itu, TikTok masih dapat digunakan oleh masyarakat.

Pembekuan Diumumkan pada 3 Oktober 2025

Pada Jumat, 3 Oktober 2025, Komdigi mengumumkan pembekuan sementara TDPSE TikTok karena perusahaan dinilai belum memenuhi kewajiban penyampaian data secara lengkap. Permintaan tersebut berkaitan dengan aktivitas TikTok Live selama periode unjuk rasa 25–30 Agustus 2025.

Komdigi meminta informasi mengenai kenaikan traffic, aktivitas siaran langsung, serta monetisasi, termasuk jumlah dan nilai pemberian gift. Permintaan itu muncul dalam pengawasan atas dugaan monetisasi siaran langsung dari akun yang terindikasi terkait aktivitas perjudian online.

Menurut keterangan resmi Komdigi, TikTok semula hanya memberikan data secara parsial. Pemerintah kemudian menerapkan pembekuan sementara sebagai tindak lanjut pengawasan terhadap PSE privat.

Status Diaktifkan Kembali Sehari Kemudian

TikTok selanjutnya mengirimkan data melalui surat resmi tertanggal 3 Oktober 2025. Data itu mencakup rekapitulasi harian kenaikan traffic, besaran monetisasi, serta indikasi monetisasi yang melanggar secara agregat.

Setelah menganalisis dokumen tersebut, Komdigi menilai kewajiban penyediaan data telah dipenuhi. Pemerintah lalu mengakhiri pembekuan sementara dan mengaktifkan kembali status TDPSE TikTok.

Komdigi menyatakan pengawasan dan komunikasi dengan seluruh PSE privat tetap dilanjutkan. Platform digital diwajibkan mematuhi ketentuan nasional, termasuk kewajiban pemberian akses terhadap data untuk kepentingan pengawasan sesuai peraturan yang berlaku.

Baca juga perkembangan fitur platform tersebut dalam artikel fitur baru TikTok untuk komentar suara dan foto.

Sumber: Kementerian Komunikasi dan Digital, 3–4 Oktober 2025.

Tags: Komdigi

Related Posts

Ilustrasi laptop Windows 11 yang menampilkan jendela Microsoft Edge dengan efek cahaya biru
TEKNO & SAINS

Microsoft Edge Bisa Terbuka Lebih Cepat di Windows 11, Ini Syaratnya

Oktober 30, 2026
Materi promosi OnePlus Ace 7 menampilkan tiga ponsel berwarna terang dan gelap dengan modul kamera belakang
GADGET

OnePlus Ace 7 dan Ace 7 Pro Resmi Meluncur, Baterai 9.000 mAh dan Layar hingga 185Hz

Oktober 30, 2026
Ilustrasi ponsel Android menampilkan tombol instal dengan ikon toko aplikasi dan pelindung keamanan
TEKNO & SAINS

Google Permudah Instal Aplikasi Android di Luar Play Store, Ini Syaratnya

Oktober 30, 2026

Highlights

Kanwil Kemenkum Banten Dampingi Kemenko Hukum Jajaki Kolaborasi Strategis dengan Untirta

Cara Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang, Ini Syarat dan Biayanya

Cara Cek Sertifikat Tanah Lewat HP Pakai Sentuh Tanahku, Ini Langkahnya

100 Sekolah Rakyat Dibangun di 32 Provinsi, Libatkan 97 Ribu Pekerja Lokal

MagangHub Batch 3 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar hingga 4 November

IHSG Variatif, Investor Tunggu The Fed dan Kinerja Bank

Terpopuler

Hotspot Karhutla Menurun, tetapi Ancaman Kebakaran Berulang dan Kerusakan Hutan Masih Mengintai

Cara Daftar dan Mendapatkan Uang dari Bilibili

A2M Rental Mobil Aceh Tawarkan Sewa Mobil Harian dan Bulanan di Banda Aceh

Epoxy Lantai untuk Bangunan Modern, Apa Kelebihan dan Hal yang Perlu Diperhatikan?

Asal Usul Hanabi di Mobile Legends

Bulatan Times

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang. Ikuti kabar nasional, ekonomi, teknologi, olahraga, kesehatan, dan perjalanan dalam satu tempat.

Informasi & Kebijakan

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Terhubung dengan Kami

Kirim pertanyaan, saran, koreksi, dan kerja sama ke [email protected]. Akses Bulatan Times juga melalui aplikasi Android.

Bulatan Times Play Store

© 2026 BulatanTimes.com

Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Selalu aktif
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Kelola pilihan
  • Kelola layanan
  • Kelola {vendor_count} vendor
  • Baca selengkapnya tentang tujuan ini
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME

© 2026 Bulatan Times