22 °c
Banjar Triwangsakeliki
25 ° Jum
25 ° Sab
Kamis, Oktober 29, 2026
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
No Result
View All Result
Bulatan Times
No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
  • SPORT
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME
Home HEADLINE

Kabut Asap Karhutla Ganggu Kesehatan Warga dan Sekolah, DPR Desak Perlindungan

DPR meminta perlindungan kesehatan warga terdampak karhutla diperkuat, menyusul tingginya kasus ISPA dan gangguan sekolah akibat kabut asap.

Redaksi Bulatan Times by Redaksi Bulatan Times
13 Oktober 2026, 15.58 WIB
in HEADLINE, NASIONAL
Ilustrasi seorang ibu berhijab dan anak berseragam sekolah mengenakan masker di depan permukiman yang tertutup kabut asap

Ilustrasi ibu dan anak memakai masker di tengah kabut asap yang menyelimuti permukiman. (Ilustrasi AI/Bulatan Times)

JAKARTA, BULATAN TIMES – Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia. Dampaknya mulai dari meningkatnya gangguan pernapasan hingga terganggunya kegiatan sekolah. Komisi IX DPR RI meminta pemerintah memperkuat pelayanan kesehatan dan perlindungan bagi warga yang terus terpapar kabut asap.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengatakan penanganan kesehatan harus menyesuaikan tingkat dan lamanya paparan asap. Terutama penyesuaian dilakukan bagi anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, dan warga yang memiliki penyakit pernapasan.

Dalam keterangan yang dipublikasikan DPR RI pada Selasa (13/10/2026), Yahya meminta fasilitas kesehatan mengoptimalkan sistem pemilahan pasien berdasarkan tingkat kegawatan atau triase. Dengan begitu, warga yang membutuhkan penanganan segera dapat diprioritaskan.

Menurut data Kementerian Kesehatan, sebanyak 174.694 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) tercatat di tujuh provinsi terdampak karhutla selama 18 Agustus hingga 21 September 2026. Selain itu, sebanyak 40.363 kasus di antaranya dialami balita.

Tujuh provinsi tersebut meliputi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.

Kasus ISPA di Sumatera Selatan Meningkat

Dampak gangguan pernapasan juga menjadi perhatian Dinas Kesehatan Sumatera Selatan. Data terbaru yang dipublikasikan Selasa (13/10/2026) menunjukkan sebanyak 52.483 kasus ISPA tercatat selama September. Angka ini meningkat 11,62 persen dibandingkan Agustus yang mencapai 47.020 kasus.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Sumatera Selatan, Ira Primadesa, mengatakan kenaikan tersebut berlangsung di tengah memburuknya kualitas udara. Kualitas udara memburuk akibat karhutla di sejumlah daerah.

Jumlah kasus pada September menjadi yang tertinggi sepanjang 2026 di provinsi tersebut. Dinas Kesehatan juga mencatat peningkatan kasus mulai Juli hingga September setelah sebelumnya mengalami penurunan pada Mei dan Juni.

Meski terjadi bersamaan dengan kabut asap, jumlah kasus ISPA tersebut merupakan keseluruhan laporan kesehatan pada periode terkait. Oleh karena itu, data tersebut tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa setiap kasus disebabkan langsung oleh karhutla.

Palembang Siagakan Posko Kesehatan di 18 Kecamatan

Pemerintah Kota Palembang meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga yang mengalami gangguan pernapasan akibat paparan asap.

Kepala Dinas Kesehatan Palembang Fenty Aprina mengatakan posko kesehatan karhutla telah disiapkan di 18 kecamatan dan beroperasi selama 24 jam. Petugas puskesmas memberikan dukungan secara bergiliran di posko tersebut.

Selain posko tersebut, enam puskesmas juga disiagakan selama 24 jam untuk melayani warga. Warga yang mengalami gejala ISPA maupun keluhan kesehatan lain dapat dilayani di puskesmas ini.

Dinas Kesehatan meminta masyarakat memanfaatkan fasilitas tersebut apabila mengalami gangguan pernapasan, terutama anak-anak, lansia, dan warga yang memiliki penyakit sebelumnya.

Baca Juga: Prabowo Prioritaskan Pemadaman Karhutla Tanjung Puting, Asap Hambat Helikopter

Kabut Asap Ganggu Sekolah dan Penerbangan di Mimika

Gangguan akibat kabut asap tidak hanya terjadi di Sumatera dan Kalimantan. Di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pemerintah daerah mengambil langkah perlindungan setelah asap tebal menyelimuti wilayah tersebut.

Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan kabut asap yang menurut pemerintah daerah berasal dari kebakaran hutan dan lahan di wilayah Merauke, Papua Selatan, telah mengganggu aktivitas masyarakat. Gangguan ini terjadi selama hampir satu pekan.

Pemerintah Kabupaten Mimika mengeluarkan kebijakan penghentian sementara kegiatan belajar untuk jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) dan sekolah dasar.

Sementara itu, kegiatan pembelajaran untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK tetap berlangsung dengan kewajiban penggunaan masker.

Johannes juga melaporkan gangguan penerbangan di Bandara Mozes Kilangin, Timika, pada Senin (12/10/2026). Sejumlah pesawat tidak dapat mendarat akibat jarak pandang yang terganggu kabut asap, termasuk penerbangan yang dialihkan menuju Jayapura.

Untuk mengurangi paparan asap, Dinas Kesehatan Mimika telah membagikan sekitar 30.000 masker kepada masyarakat melalui enam titik di Kota Timika.

Pelaksana harian Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Marselino Mameyao, mengatakan pembagian masker akan dilanjutkan dengan melibatkan puskesmas dan sekolah.

Dinas Kesehatan juga meminta warga mengurangi aktivitas yang tidak mendesak di luar rumah. Selain itu, warga diminta segera memeriksakan diri apabila mengalami gangguan pernapasan.

Baca Juga: BMKG Catat 1.463 Titik Panas di Papua Barat Daya, Sorong Selatan Terbanyak

Perlindungan Anak dan Pekerja Jadi Perhatian DPR

Yahya Zaini menilai penanganan karhutla tidak cukup dilakukan melalui pemadaman api. Oleh karena itu, upaya penanganan harus disertai pelayanan kesehatan yang dapat dijangkau masyarakat selama kabut asap berlangsung.

Ia meminta pemerintah menyediakan informasi kualitas udara secara berkala, memperkuat tenaga medis, serta memastikan ketersediaan obat dan layanan rujukan.

Perhatian khusus juga diminta untuk pekerja yang tetap harus beraktivitas di luar ruangan. Menurut Yahya, pemerintah dan pemberi kerja perlu mempertimbangkan risiko paparan asap dalam pengaturan kegiatan kerja.

Untuk sektor pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2026. Surat tersebut mengatur tentang layanan pendidikan di wilayah terdampak karhutla.

Surat edaran tersebut mengatur penyesuaian kegiatan belajar berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), yaitu indikator tingkat pencemaran udara.

Ketika ISPU berada pada kategori tidak sehat, kegiatan tatap muka dapat dibatasi dengan perlindungan khusus bagi siswa rentan. Jika ISPU melampaui 200, kegiatan pembelajaran diarahkan berlangsung dari rumah.

Kebijakan pelaksanaan sekolah tetap ditentukan oleh pemerintah daerah dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara, keselamatan peserta didik, dan kesiapan satuan pendidikan.

Source: DPR RI; ANTARA
Tags: ISPAKalimantan TengahKarhutlaSumatera Selatan

Related Posts

Direktur Jenderal Imigrasi berbicara di podium pada sebuah acara resmi dengan bendera Indonesia di belakangnya
NASIONAL

254 Lokasi Layanan Imigrasi Kini Bernama Beranda Imigrasi, Begini Cara Mencarinya

Oktober 29, 2026
Kanwil Kemenkum Banten Harmonisasi Tiga Raperwal Kota Tangerang
NASIONAL

Kanwil Kemenkum Banten Harmonisasi Tiga Raperwal Kota Tangerang

Oktober 29, 2026
Ilustrasi tangan memegang ponsel yang menampilkan peta bidang tanah di samping dokumen sertifikat dengan informasi pribadi disamarkan
HEADLINE

Cara Cek Sertifikat Tanah Lewat HP Pakai Sentuh Tanahku, Ini Langkahnya

Oktober 29, 2026

Highlights

Cara Cek Sertifikat Tanah Lewat HP Pakai Sentuh Tanahku, Ini Langkahnya

100 Sekolah Rakyat Dibangun di 32 Provinsi, Libatkan 97 Ribu Pekerja Lokal

MagangHub Batch 3 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar hingga 4 November

IHSG Variatif, Investor Tunggu The Fed dan Kinerja Bank

Hotspot Karhutla Menurun, tetapi Ancaman Kebakaran Berulang dan Kerusakan Hutan Masih Mengintai

Karhutla Way Kambas Masih Sisakan 40 Hektare, BNPB Lakukan Water Bombing dan Modifikasi Cuaca

Terpopuler

Hotspot Karhutla Menurun, tetapi Ancaman Kebakaran Berulang dan Kerusakan Hutan Masih Mengintai

Cara Daftar dan Mendapatkan Uang dari Bilibili

Epoxy Lantai untuk Bangunan Modern, Apa Kelebihan dan Hal yang Perlu Diperhatikan?

Geotermal Lampung Barat, Perluasan Kapital, dan Konflik Agraria BRN

Asal Usul Hanabi di Mobile Legends

Bulatan Times

Situs berita digital yang meliput peristiwa dan menuliskannya secara berimbang. Ikuti kabar nasional, ekonomi, teknologi, olahraga, kesehatan, dan perjalanan dalam satu tempat.

Informasi & Kebijakan

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Penghapusan Data Pengguna
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Terhubung dengan Kami

Kirim pertanyaan, saran, koreksi, dan kerja sama ke [email protected]. Akses Bulatan Times juga melalui aplikasi Android.

Bulatan Times Play Store

© 2026 BulatanTimes.com

Kelola Persetujuan

Kami Menggunakan Cookie
Bulatan Times menggunakan cookie dan teknologi serupa untuk membantu menjalankan situs, memahami penggunaan website, meningkatkan pengalaman pembaca, serta mendukung penayangan iklan yang relevan. Anda dapat menerima, menolak, atau mengatur preferensi cookie.

Fungsional Selalu aktif
Penyimpanan atau akses teknis yang diperlukan untuk menjalankan layanan dan fungsi dasar website.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistik
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk memahami penggunaan website dan meningkatkan layanan. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Pemasaran
Penyimpanan atau akses yang digunakan untuk mendukung penayangan iklan dan mengukur efektivitasnya.
  • Kelola pilihan
  • Kelola layanan
  • Kelola {vendor_count} vendor
  • Baca selengkapnya tentang tujuan ini
Lihat Preferensi
  • {title}
  • {title}
  • {title}
  • Beranda
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DUNIA
    • EKONOMI
    • BISNIS
    • Hukum
  • SPORT
    • BOLA
      • Liga Indonesia
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
    • MOTOGP
    • F1
  • TRAVEL
  • TEKNO & SAINS
    • GADGET
  • HEALTH
  • KULINER
  • GAME

© 2026 Bulatan Times